Poltekkes Kemenkes Kendari
Kota Kendari
Pengembangan Program Pendidikan Interprofesional
Hak Cipta Wiralis et al. Lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License (CC BY-NC-ND).
Penulis: Wiralis, S.TP., M.Si.Med; Askrening, SKM., M.Kes; Dr. La Banudi, SST., M.Kes; Dr. Kartini, S.Si.T, M.Kes; Samsuddin, S.Kep., Ns., M.Kep; Dian Yuniar Syanti Rahayu, SKM., M.Kep; Khalidatul Khair, M.Keb; Hesti Wulandari, M.Keb; Muliati Dolofu, SKM., MHPE., FFRI
Editor: Ainul Rafiq, S.Kep
ISBN: 978-623-88118-3-0
DOI: 10.36990/978-623-88118-3-0
Diterbitkan Oleh
Poltekkes Kemenkes Kendari,
Jl. Jenderal A.H. Nasution No. G14, Kota Kendari, 93231, Sulawesi Tenggara
editorial.jurnaldanhakcipta@poltekkes-kdi.ac.id | https://mybook.poltekkes-kdi.ac.id
Anda diperbolehkan untuk Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun. Berdasarkan ketentuan, Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda. NonKomersial — Anda tidak dapat menggunakan materi ini untuk kepentingan komersial. TanpaTurunan — Apabila Anda menggubah, mengubah, atau membuat turunan dari materi ini, Anda tidak boleh menyebarluaskan materi yang telah dimodifikasi.
1
Alhamdulillah, atas segala limpahan Rahmat dan Karunia Tuhan Yang Maha Esa, buku ini dapat tim penulis selesaikan. Pengembangan Program Pendidikan Interprofesional menyajikan seluruh proses dalam pengembangan program pendidikan antar profesi atau Interprofessional Education (IPE). Kualitas mutu pelayanan kesehatan yang terbaik merupakan tujuan dari semua profesi kesehatan. Paradigma pelayanan yang berorientasi pada pasien telah lama dikembangkan. Pasien seharusnya menjadi subyek bukan obyek pelayanan kesehatan, dan salah satu strategi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada pasien dengan melalui pendidikan antarprofesional. IPE adalah suatu bentuk proses belajar mengajar, diikuti oleh dua atau lebih profesi yang berbeda untuk meningkatkan kolaborasi dan kualitas pelayanan. Tujuan utama IPE untuk membentuk tenaga kesehatan yang profesional dan mampu meningkatkan kualitas interprofessional collaboration (IPC) dalam dunia pelayanan khususnya di rumah sakit. IPE menjadi dasar dalam pembentukan kolaborasi dengan pengetahuan dan keterampilan dasar interprofesional dalam masa pendidikan.
Sistem kesehatan dan sistem pendidikan tidak bisa berdiri sendiri, sistem pendidikan memberikan input pada sistem kesehatan sebagai pengguna lulusan. kualitas tenaga kesehatan yang dihasilkan akan mempengaruhi baik tidaknya pelayanan kesehatan. Sebaliknya sistem pendidikan dipengaruhi oleh sistem kesehatan misalnya kurikulum akan sangat dipengaruhi oleh kebutuhan kesehatan masyarakat saat ini. Kompetensi lulusan juga harus disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan dan kebijakan dibidang kesehatan saat ini. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan dukungan pada sistem pendidikan yang mengimplementasikan pendidikan antar profesi tenaga kesehatan.
Kolaborasi antar profesi menjadi salah satu kompetensi bagi nakes agar dapat melakukan pelayanan kesehatan secara efektif dan efisien. Poltekkes Kemenkes Kendari mengembangkan pendidikan antar profesi atau Interprofesional Education (IPE) sebagai upaya dalam menyediakan lulusan yang mampu bekerja secara kolaborasi atau Interprofessional Collaboration (IPC).
Penyusunan buku ini adalah untuk menggambarkan pengembangan IPE di Poltekkes Kemenkes Kendari serta bahan evaluasi pelaksanaan IPE dan kemungkinan pengembangannya.
Buku ini memuat tiga bagian meliputi kurikulum, bahan ajar dan praktik kerja lapang. Bagian kurikulum memuat latar belakang pembuatan buku serta tujuan, milestone dan kurikulum IPE. Bagian bahan ajar memuat semua kompetensi IPE. Bagian praktik kerja lapang memuat pedoman pelaksanaan praktik kerja lapangan.
Interprofesi colaborasi practice (IPC) merupakan upaya pelayanan kesehatan yang diberikan secara bersama oleh beberapa profesi yang terfokus pada pasien. Sistem pelayanan kolaborasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, memperpendek masa rawat bahkan penurunan risiko kegagalan pelayanan kesehatan.
Pendidikan menjadi awal perubahan sistem pelayanan kesehatan praktik kolaborasi. Poltekkes Kemenkes Kendari dalam mengembangkan IPE sebagai bagian dari program pengembangan pendidikan.
Pengembangan program IPE merupakan bentuk pengembangan kurikulum yang diawali kegiatan tracer study. Kurikulum IPE dikembangkan secara mikro, diawali pembahasan tingkat prodi oleh semua unsur pada program studi dan selanjutnya ditetapkan pada tingkat jurusan dan tingkat institusi Poltekkes Kendari.
Garis besar pokok bahasan dalam kurikulum IPE mengacu pada kompetensi IPE yaitu mengenalkan IPE pada mahasiswa yang diberikan pada program PKKMB dengan besaran 2 jam pelajaran. IPE dipelajari dan ditetapkan sebagai mata kuliah muatan lokal dengan besaran 2 SKS yang di berikan pada semester ganjil, untuk mahasiswa D4 diberikan pada semester 7 dan D3 pada semester 5 , penerapan bentuk kolaborasi diberikan pada PKL IPE/IPC sbagai implementasi mata kuliah IPE pada semester sebelumnya. Besaran SKS PKL kolaborasi adalah 3 SKS dengan waktu kegiatan 3 minggu.
Pengembangan program IPE di Poltekkes Kemenkes Kendari selama 3 tahun (2019-2022). Pada tahun awal (2019) dilakukan studi kualitatif kebutuhan civitas terhadap IPE, dilanjutkan dengan membentuk organisasi serta penyusunan kurikulum. Pada tahun ke 2 (2020) dilaksanakan perbaikan kurikulum dan dilaksanakan pada tahap PKKMB dan kuliah di semester ganjil (untuk D3 semester 5 dan D4 semester 7). Tahun ke-3 dilaksanakan uji coba kolaborasi melalui praktek kerja lapang. Untuk menunjang pengembangan IPE dilaksanakan workshop setiap tahun. Berikut disajikan gambar Milestone pengembangan IPE.
Dalam perwujudan seluruh masyarakat memiliki akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif secara efektif dan efisien maka hal tersebut memerlukan integrasi antara pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tidak terlepas dari sasaran pembangunan kesehatan RPJMN 2015-2019 yaitu:
Perkembangan penyakit dan tuntutan konsumen terhadap sistem pelayanan kesehatan, mengharuskan perubahan paradigma pelayanan di RS Dibutuhkan sistem pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas untuk itu diperlukan suatu sistem komunikasi dan informasi yang baik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah perlunya suatu pelayanan kesehatan kolaborasi antar profesi. Dalam mewujudkan kolaborasi antara tenaga kesehatan dengan memperkenalkan praktik kolaborasi mulai dari pendidikan. Institusi pendidikan kesehatan perlu memahami kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan menyiapkan lulusan yang memenuhi karakter kolaborasi antar profesi.
Pelaksanaan pendidikan antar profesi atau yang lebih sering dikenal dengan IPE (Interprofesional Education) sudah menjadi kebutuhan institusi untuk membekali mahasiswa sebagai tenaga kesehatan profesional dan mampu berdaya saing global. IPE diperlukan untuk mencetak profesional kesehatan yang mampu berkolaborasi efektif dan bekerja sama yang baik dengan berbagai profesi Kesehatan.
Dari beberapa pengertian yang disampaikan maka dapat disimpulkan definisi IPE adalah suatu pelaksanaan pembelajaran yang diikuti oleh dua atau lebih profesi yang berbeda untuk meningkatkan kolaborasi dan kualitas pelayanan dan pelaksanaanya yang dapat dilakukan dalam semua proses pembelajaran, pada semua tahap pendidikan tenaga kesehatan.
Tujuan pendidikan antar profesi adalah untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai calon profesi tenaga kesehatan yang memiliki kemampuan karakter kolaboratif positif antar profesi kesehatan untuk melakukan pelayanan kesehatan individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
Terbentuk karakter kemampuan kolaboratif positif antar profesi kesehatan dalam melakukan pelayanan kesehataan secara individu, keluarga, kelompok atau masyarakat. Kompetensi yang menjadi harapan atas IPE adalah kompetensi kolaborasi yaitu 1) memahami peran dan tanggung jawab kompetensi profesi lain dengan jelas 2). Bekerja dengan profesi lain untuk memecahkan konflik dalam memutuskan perawatan dan pengobatan pasien 3). Kerja dengan profesi lain untuk mengkaji, merencanakan, dan memantau perawatan pasien 4). Menoleransi perbedaan, kesalahpahaman dan kekurangan profesi lain 5). Memfasilitasi pertemuan interprofesional dan 6). Memasuki hubungan saling tergantung dengan profesi kesehatan lain.
| Kompetensi Utama | Komponen Kompetensi |
|---|---|
| Kompetensi Pengetahuan | 1. Strategi koordinasi |
| 2. Model berbagi tugas/mengkaji situasi | |
| 3. Kebiasaan karakter bekerja dalam tim | |
| 4. Tujuan tim | |
| 5. Tanggungjawab spesifik | |
| 6. Pemantauan kinerja secara bersama-sama | |
| Keterampilan | 1. Fleksibilitas/penyesuaian |
| 2. Dukungan/perilaku saling mendukung | |
| 3. Kepemimpinan tim | |
| 4. Pemecahan konflik | |
| 5. Umpan balik | |
| 6. Komunikasi/pertukaran informasi | |
| 7. Orientasi tim/moral | |
| Kompetensi sikap | 1. Kemajuan bersama |
| 2. Berbagi pandangan/tujuan | |
| 3. Kepaduan tim | |
| Kemampuan tim | 1. Saling percaya |
| 2. Orientasi bersama | |
| 3. Kepentingan bekerja tim |
Kontribusi berbagi disiplin ilmu ternyata memberi dampak positif dalam penyelesaian berbagai masalah kesehatan. Collaborative practice dapat meningkatkan 1) keterjangkauan serta koordinasi layanan kesehatan, 2) penggunaan sumber 26 daya klinis spesifik yang sesuai, 3) outcome kesehatan bagi penyakit kronis, dan 4) pelayanan serta keselamatan pasien. Di samping itu, collaborative practice dapat menurunkan 1) total komplikasi yang dialami pasien, 2) jangka waktu rawat inap, 3) ketegangan dan konflik di antara pemberi layanan, 4) biaya rumah sakit, 5) rata-rata clinical error, dan 6) rata-rata jumlah kematian pasien.
Untuk menghasilkan kemampuan kolaborasi profesi maka penerapan pendidikan antar profesi harus diawali dari masa pendidikan profesi kesehatan pada semua tahapaan pendidikan. Interprofessional education (IPE) harus menjadi bagian dari partisipasi dosen dan mahasiswa terhadap sistem pendidikan tinggi ilmu kesehatan. Dosen dan mahasiswa merupakan elemen penting dalam IPE serta modal awal untuk terjadinya collaborative practice di suatu negara. Oleh karena itu, sebagai sesuatu hal yang baru, IPE haruslah pertama-tama dipahami konsep dan manfaatnya oleh para dosen yang mengajar mahasiswa agar termotivasi untuk mewujudkan IPE dalam proses pendidikannya. Secara umum IPE mengandung beberapa elemen berikut, yang setidaknya harus dimiliki agar konsep pembelajaran ini dapat dilaksanakan dalam pendidikan profesi kesehatan di Indonesia yaitu kolaborasi, komunikasi yang saling menghormati, refleksi, penerapan pengetahuan dan keterampilan, dan pengalaman dalam tim interprofesional.
Konsep inilah yang seharusnya ditanamkan oleh dosen kepada mahasiswa sejak awal proses pendidikan. Untuk mampu terlibat dalam IPE dalam pendidikan kesehatan di Indonesia, dosen setidaknya memahami elemen-elemen yang diperlukan dalam pelaksanaan IPE sehingga mampu membekali dirinya dengan elemen-elemen tersebut. Formulasi dalam mendemonstrasikan seperti apakah pendidikan, yang mengarahkan pada 27 praktik interprofessional tidak hanya sebagai tempat potensial untuk meredakan stress tapi juga meningkatkan pelayanan pasien. Pelayanan kesehatan dengan pembelajaran IPE memberikan hasil yang pelayanan komprehensif, kesinambungan perawatan, komunikasi tim – pasien, dan kolaborasi tim.
Langkah-langkah pelaksanaan pendidikan antar profesi yang dilaksanakan oleh berbagai Institusi pendidikan yang telah menerapkan IPE sangat bervariasi. Secara umum langkah-langkah penerapan IPE dapat mengacu pada permodelan untuk mendesain suatu kegiatan dalam mencapai tujuan. Berikut model penerapan yang diterapkan adalah:
Pengkajian dimaksudkan untuk mencari gambaran fakta sebagai dasar penerapan suatu pembelajaran baru dari penerapan IPE, ini dapat berupa identifikasi persepsi public terkait obyek. Perancangan ditujukan untuk merancang suatu proyek penerapan IPE dalam pewujudan tujuan Institusi. Realisasi dapat berupa uji coba rancangan yang telah dibuat. Evaluasi ditujukan untuk menilai efektifitas, untung-ruginya, kelemahan-kelebihan rancangan yang diterapkan. Dan tahapan Implementasi adalah penerapan baku dari model yang dikembangkan.
Evaluasi yang akan dilakukan dalam modul ini adalah mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap. Untuk mengukur hasil belajar dilakukan dengan tes tulis, penyelesaian kasus dan tugas.
Komunikasi adalah dasar untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam berperilaku sosial. Bahasa adalah bentuk komunikasi khusus untuk manusia. Bentuk komunikasi manusia yang umum adalah bahasa isyarat, perkataan, tulisan, gerakan, dan siaran. Komunikasi bisa bersifat interaktif, transaktif, verbal, atau nonverbal dan bervariasi dalam berbagai bentuk dan gaya. Komunikasi internal dalam diri sendiri bersifat intrapersonal, sedangkan komunikasi antara 2 individu bersifat interpersonal.
Komunikasi interpersonal terdiri dari 3 faktor utama yaitu pemberi pesan, penerima pesan, dan pesan itu sendiri. Meskipun terlihat sederhana, komunikasi interpersonal bergantung dari bagaimana penyampaian pesan dan bagaimana pesan itu ditangkap berdampak pada komunikasi kedua pihak. Komunikasi nor verbal seperti gestur badan, ekspresi muka, penampilan, dan warna suara 8 juga sangat berpengaruh pada komunikasi interpersonal.
Komunikasi interpersonal yang melibatkan banyak profesi dan disiplin ilmu yang berbeda disebut komunikasi interprofesional. Komunikasi interprofesional di dunia kesehatan salah satunya terjadi antara dokter dan perawat.
Komunikasi interprofesional yang baik akan meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi terjadinya medical errors, dan dapat menciptakan kolaborasi interprofesional. Komunikasi interprofesional yang efektif terdiri dari: Kejelasan dan ketepatan pesan yang dapat diverifikasi, kolaborasi dalam memecahkan masalah, Sikap tenang dan mendukung di bawah tekanan, memelihara rasa saling menghormati, dan memahami tentang peran unik masing-masing. Sedangkan komunikasi tidak efektif jika sesama tenaga kesehatan saling merendahkan, bergantung pada sistem elektronik, dan hambatan budaya dan linguistik (bahasa).
Komunikasi interprofesional bertujuan untuk mewujudkan kesehatan pasien lebih baik, bertukar informasi dan alat medis agar lebih efektif untuk memajukan praktek medis, mengadvokasi untuk penerapan standar baru pelayanan perawatan kesehatan. Dengan tujuan tersebut diharapkan semua tenaga medis dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan sebaik-baiknya tanpa adanya kesalahan komunikasi antar tenaga kesehatan.
Sistem kolaborasi dari sebuah tim interprofesi akan berjalan dengan baik apabila terdapat komunikasi interprofesi (interprofessional communication) yang efektif di antara anggota tim tenaga kesehatan tersebut. Komunikasi memegang peranan yang sangat penting karena dengan komunikasi yang baik, masing-masing anggota tim akan saling mengetahui dan memahami peran dan kompetensi profesi yang lain, sehingga tim akan jauh lebih mudah dalam menentukan tugas dan tanggung jawab perawatan pasien sesuai dengan kompetensi masing- masing profesi.
Selain itu, komunikasi interprofesi membuat hubungan antar anggota tim interprofesi menjadi semakin baik karena komunikasi interprofesi yang efektif membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang timbul di dalam tim interprofesi tersebut. Untuk itu, kemampuan komunikasi interprofesi harus dikembangkan agar tercipta kolaborasi interprofesi berjalan dengan baik. Kemampuan komunikasi interprofesi yang baik tidak muncul begitu saja tetapi harus dikembangkan dan dilatih sejak tahap perkuliahan agar mahasiswa mempunyai bekal pengetahuan dan pengalaman mengenai bagaimana cara berkomunikasi yang baik dengan profesi yang lain sebelum mahasiswa masuk dalam dunia kerja.
Untuk melatih kemampuan komunikasi interprofesi mahasiswa harus dipaparkan dengan model pembelajaran interprofessional education (IPE) yang mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu kesehatan sehingga mahasiswa dapat berlatih komunikasi interprofesi secara langsung dengan mahasiswa dari berbagai profesi. Mahasiswa yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman mengenai komunikasi interprofesi akan lebih percaya diri untuk menerapkan sistem kolaborasi interprofesi dalam pelayanan kesehatan.
Komunikasi interprofesi yang sehat menimbulkan terjadinya pemecahan masalah, berbagai ide, dan pengambilan keputusan bersama. Apabila komunikasi tidak efektif terjadi diantara profesi kesehatan, keselamatan pasien menjadi taruhannya. Beberapa alasan yang dapat terjadi yaitu kurangnya informasi yang kritis, salah mempersepsikan informasi, perintah yang tidak jelas melalui telepon, dan melewatkan perubahan status atau informasi.
Komunikasi interprofesi dapat terjadi dalam berbagai jenis komunikasi dalam satu pelayanan kesehatan. Jenis komunikasi tersebut antara lain :
Komunikasi interprofesional memiliki bentuk komunikasi yaitu komunikasi verbal dan komunikasi non verbal.
Keefektifan komunikasi interprofesi dipengaruhi oleh : a) Persepsi yaitu suatu pandangan pribadi atas apa yang telah terjadi. Persepsi terbentuk oleh apa yang diharapkan dan pengalaman. Perbedaan persepsi antar profesi yang berinteraksi akan menimbulkan kendala dalam komunikasi; b) Lingkungan yang nyaman membuat seseorang cenderung dapat berkomunikasi dengan baik. Kebisingan dan kurangnya kebebasan seseorang dapat membuat kebingungan, ketegangan atau ketidaknyamanan; c) Pengetahuan yaitu suatu wawasan akan suatu hal. Komunikasi interprofesi dapat menjadi sulit ketika lawan bicara kita memiliki tingkat pengetahuan yang berbeda. Keadaan seperti ini akan menimbulkan feedback negatif yaitu pesan menjadi akan tidak jelas jika kata-kata yang digunakan tidak dikenal oleh pendengar.
Identitas Profesi adalah jenis identifikasi sosial dan rasa kesatuan yang dimiliki individu dengan suatu profesi (misalnya hukum, kedokteran) dan sejauh mana individu mendefinisikan diri mereka sebagai anggota profesi. Identitas profesional terdiri dari penyelarasan peran , tanggung jawab , nilai-nilai , dan standar etika individu agar konsisten dengan praktik yang diterima oleh profesi khusus mereka. Pembentukan identitas profesional adalah proses yang kompleks di mana rasa kesatuan dengan profesi dikembangkan, dengan beberapa kesulitan timbul dari menyeimbangkan identitas pribadi dengan identitas profesional. Identitas profesional mulai terbentuk pada saat individu mendapatkan pelatihan pendidikan untuk profesinya. transisi antar komunitas dapat menyebabkan individu mengalami ketegangan atau konflik dalam perbedaan nilai dan harapan komunitas yang berbeda. Pada tataran pelayanan kesehatan mengedepankan identitas profesi sendiri akan memberikan dampak yang kurang baik dalam komunikasi antar profesi.
Ada 3 komponen yang dapat berdampak terhadap hubungan antar petugas kesehatan yaitu role stress, lack of interprofessional understanding, dan autonomy struggles. Yang dimaksud dengan role stress adalah suasana hati pelayan kesehatan yang dapat mempengaruhi komunikasi verbal dan non verbal dengan sesama petugas contohnya petugas kesehatan hampir setiap hari harus menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan nyawa seseorang. Yang dimaksud dengan lack of interprofessional understanding adalah adanya petugas kesehatan yang tidak memahami perannya dengan baik sehingga terjadi kebingungan. Yang dimaksud dengan autonomy struggles adalah kapasitas untuk melakukan otonomi sangat penting agar petugas dapat memenuhi peran profesinya.
Untuk menghilangkan dan atau mengurangi hambatan tersebut perlu ditanamkan pada setiap tenaga kesehatan hal-hal sebagai berikut:
komunikasi yang kita lakukan dengan orang yang memiliki kebudayaan dan latar belakang yang berbeda mengandung arti bahwa kita harus memahami perbedaan dalam hal nilai-nilai, kepercayaan, dan sikap yang dipegang oleh orang lain. Hambatan kultural atau budaya mencakup bahasa, kepercayan dan keyakinan. Hambatan bahasa terjadi ketika orang yang berkomunikasi tidak menggunakan bahasa yang sama, atau tidak memiliki tingkat kemampuan berbahasa yang sama. Hambatan juga dapat terjadi ketika kita menggunakan tingkat berbahasa yang tidak sesuai atau ketika kita menggunakan jargon atau bahasa “slang” atau “prokem” atau “alay” yang tidak dipahami oleh satu atau lebih orang yang diajak berkomunikasi.
Dalam mengurangi hambatan budaya/bahasa adalah mengakui bahwa dalam diri seorang komunikator dan komunikan bahwa menggunakan bahasa yang umum, keduanya saling menghargai nilai dan keyakinan masing-masing, saling mempengaruhi, dan memiliki sesuatu yang penting untuk dibagi kepada yang lain. Memiliki sikapketerbukaan, empati, saling mendukung, sikap positif, kesetaraan. Tidak memaksa untuk saling menyamakan pendapat, tetapi untuk saling menghargai. Fungsinya adalah sebagai pembatas kebebasan berkomunikasi, yaitu:
Komunikasi dalam suatu organisasi kesehatan dapat berupa tulisan dan atau komunikasi yang bersifat verbal serta non-verbal. Bentuk komunikasi tertulis antara lain rekam medik, resep serta surat edaran. Pada rekam medik, riwayat penyakit, diagnosis, rencana kerja dan instruksi pengobatan pasien dituliskan.Penulisan resep pada dasarnya adalah memberikan instruksi kepada petugas apotik untuk memberikan obat kepada pasien
Cara komunikasi lainnya antar petugas kesehatan adalah komunikasi verbal dan non-verbal. Cara ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk misalnya komunikasi interpersonal yang melibatkan dua atau beberapa orang saja, atau dalam bentuk pertemuan yang bisa melibatkan banyak orang. Pada komunikasi interpersonal, komunikasi verbal dan non-verbal digunakan baik secara tersendiri, atau sebagai pendukung dari komunikasi tulisan yang dilakukan. Sebagai contoh seorang dokter yang telah menuliskan instruksi pengobatan, menjelaskan instruksinya tersebut kepada perawat atau bidan. Konferensi kasus merupakan contoh pertemuan yang diharapkan dapat memberikan solusi yang terbaik bagi pasien.
Bertujuan untuk menjelaskan model simulasi pendidikan interprofesi untuk meningkatkan komunikasi yang pada akhirnya dapat menciptakan kerja sama dan kolaborasi yang efektif di antara tenaga kesehatan khususnya dokter dan perawat.
Metode kegiatan dilakukan dengan membagi masing-masing kelompok berbagi gagasan dan kritik. Aktor/aktris yang berperan sebagai anggota keluarga juga didorong untuk memberikan pendapat terhadap kinerja mahasiswa kedokteran dan keperawatan jika difungsikan sebagai tim. Kedua kelompok siswa menunjukkan bahwa mereka tidak hanya menikmati pengalaman tapi simulasi ini juga membantu dalam mengembangkan hubungan dengan kelompok lain, misalnya mahasiswa keperawatan menunjukkan bahwa mereka tidak pernah berdiskusi dengan mahasiswa kedokteran, tetapi melalui pengalaman pendidikan interprofesi, mereka sadar bahwa komunikasi sangat penting untuk mendorong terciptanya kerja sama dan kolaborasi yang efektif di antara tim tenaga kesehatan.
Simulation to bridge communication and cultural barriers bertujuan untuk mengajarkan budaya dan kompetensi komunikasi interprofesi menggunakan High Fidelity Patient Simulation (HFPS).
Kegiatan ini dilakukan dengan metode diskusi kelompok di mana Peserta dapat mengutarakan pendapatnya dengan melakukan brainstorming dengan masing-masing satu fasilitator di tiap kelompoknya. Dalam memfasilitasi jalannya diskusi, terdapat leaflet standar terkait komponen budaya dan komunikasi yang dibagikan kepada seluruh responden. Leaflet ini dirancang untuk menjelaskan deskripsi singkat dari contoh kasus dalam skenario.
Sistem pembelajaran interprofessional dapat dilakukan dengan berbagai model. Salah satunya adalah dengan model tutorial. Panduan tutor dikembangkan untuk memberikan struktur dan konsistensi dalam penyampaian tutorial. Diskusi tutorial tersebut berpusat pada berbagai aspek peran profesi kesehatan dan komunikasi antara dokter, tenaga keperawatan serta pasien dalam setting perawatan akut. Setelah proses tutorial selesai, dilakukan diskusi untuk menggali pendapat mahasiswa terhadap proses tutorial.
Nilai-nilai etik profesi merupakan hal penting sebagai identitas suatu profesi maupun antar profesi. Nilai-nilai/etik profesi merupakan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, berisi benar dan salah, hak dan kewajiban moral (akhlak) dalam suatu profesi, yang menyempurnakan suatu profesi sesuai dengan hakikatnya. Nilai/etik antar profesi bersifat universal dan perlu diketahui setiap profesi dalam tim kesehatan. Pendidikan antar profesi perlu memberi pemahaman kepada mahasiswa calon tenaga kesehatan tentang nilai-nilai dan etika profesi kesehatan kesehatan lain, sehingga dapat mengakui bahwa setiap profesi memiliki nilai-nilai/etik yang bernilai sama yang penting untuk kepentingan masyarakat pengguna pelayanan kesehatan, Nilai-nilai/etik antar profesi tersebut diharapkan dapat mengantarkan pasien pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan secara keseluruhan, pencegahan penyakit, perawatan yang komprehensif, rehabilitasi pasien, dan memfasilitasi perawatan yang efektif pada tahap terminal, dengan biaya terjangkau.
Modul ini membahas tentang pembelajaran nilai-nilai/etika antar profesi. Pokok bahasan mencakup pengertian, manfaat, dan prinsip nilai-nilai/etik dalam praktik kolaborasi antar profesi. Selain itu peserta akan dipandu untuk mengidentifikasi strategi dan sumber belajar yang dapat digunakan untuk pembelajaran nilai-nilai/etik antar profesi. Materi akan disampaikan dalam bentuk ceramah dan tanya jawab, diskusi kelompok dan curah pendapat.
Pengertian nilai-nilai/etik antar profesi dapat diartikan dari kata-kata dasar pembentukannya. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, nilai adalah sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan, sesuatu yang menyempurnakan manusia sesuai dengan hakikatnya. Sementara etik adalah kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Etik berhubungan erat dengan erat dengan etik. Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Kata lain yang berkaitan dengan kata-kata di atas adalah norma yaitu aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok di masyarakat, dipakai sebagai panduan, tantangan dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan diterima oleh masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan diterima dan masyarakat.
Etika sebagai filsafat yang ruang lingkupnya adalah masalah nilai, baik buruk, yang terjalin dalam hubungan antar manusia, mempunyai sejumlah aliran. Di antara aliran-aliran itu terdapat absolut dan relatif idealis, praktis, pragmatis dan konsekuensiatis serta non-konsekuensiatis. Masing-masing mempunyai dasar pijakan sendiri. Meskipun masing-masing dapat diurai dan dapat diperkirakan bagaimana konsekuensinya bila dikaitkan dengan pendidikan. Etika akan menjadi jelas fungsinya bila dikaitkan dengan pendidikan. Pendidikan yang dimaksud adalah holistik, karena pendekatan reduksianistik hendaknya berangsur ditinggalkan. Lain dari itu agar pendidikan dapat mengembangkan authority from within perlu dikembangkan, potensi yang ada pada peserta dicek secara utuh. Lingkungan yang mendidik perlu dikembangkan pula, yang dewasa ini telah diwarnai oleh berbagai kegiatan dan kelembagaan. Lingkungan dengan berbagai aspeknya perlu ditatap sebagai sasaran dialog. Semoga semuanya mempunyai peranan demi pendidikan yang baik. Kesemuanya ini perlu dihayati sebagai bernilai untuk pengembangan profesi kependidikan. Pendidikan yang holistic diharapkan menjangkau masa depan secara realistik.
Dari pengertian kata-kata dasar pembentuknya tersebut, etik profesi dapat dikatakan sebagai kumpulan asas atau nilai yang berkaitan dengan akhlak (perilaku) yang penting dan berguna bagi kemanusiaan, yang benar dan salah menurut suatu profesi, serta berkaitan dengan hak dan kewajiban anggota profesi tersebut sesuai dengan hakikat profesi tersebut. Sementara etik antar profesi dapat diartikan sebagai kumpulan asas atau nilai yang berkaitan dengan akhlak yang benar dan salah, hak dan kewajiban setiap anggota dalam beriteraksi dengan profesi lain.
Etik antar profesi merupakan salah satu kompetensi inti dalam pembelajaran antar profesi, selain komunikasi, peran dan tanggung jawab profesi, dan kerja sama tim. Pendidikan antar profesi perlu memberi pemahaman kepada mahasiswa calon tenaga kesehatan tentang nilai-nilai dan etika profesi kesehatan lain, sehingga dapat mengakui bahwa setiap profesi memiliki nilai-nilai/etik yang bernilai sama dan penting untuk kepentingan masyarakat pengguna pelayanan kesehatan. Nilai-nilai/etik antar profesi harus berorientasi pada pasien, baik individu, keluarga dan komunitas pada masyarakat. Nilai-nilai/etik antar profesi tersebut diharapkan dapat mengantarkan pasien pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan secara keseluruhan, pencegahan penyakit, perawatan yang efektif yang komprehensif, rehabilitasi pasien, dan memfasilitasi perawatan yang efektif pada tahap terminal, dengan biaya yang terjangkau. Pemahaman terhadap profesi lain diperlukan bagi anggota profesi yang akan berkolaborasi dalam mengambil keputusan saat menghadapi dan menyelesaikan masalah etik.
Pendidikan antarprofesi perlu dirancang untuk mempersiapkan calon-calon professional berkolaborasi dalam profesi dalam praktik terutama dibidang kesehatan. Pendidikan antar profesi terjadi jika mahasiswa dari dua atau lebih profesi belajar bersama tentang, dari dan dengan profesi lain untuk mempraktikkan kolaborasi yang efektif dan meningkatkan status kesehatan. Pendidikan interprofesi menjadi langkah yang dibutuhkan untuk menyiapkan tenaga kesehatan siap berkolaborasi dalam praktik yang lebih baik dalam merespons terhadap kebutuhan kesehatan.
Otonomi mengacu pada hak seseorang untuk membuat keputusan sendiri. Menghargai prinsip otonomi berarti bahwa setiap tenaga kesehatan harus memperhatikan dan menghargai hak klien untuk memilih dan memutuskan pilihan. Akan tetapi dalam pemilihan keputusan tersebut klien juga berhak untuk mendapatkan informasi yang tepat dan lengkap terkait kondisi dan perencanaan kesehatan (informed), sehingga klien menyetujui untuk melakukan atau memilih keputusannya tersebut (consent). Contohnya prosedur pembedahan atau partisipasi dalam penelitian.
Berarti melakukan yang baik atau bermanfaat. Setiap tenaga kesehatan harus melakukan tindakan yang baik atau bermanfaat bagi klien, keluarga dan masyarakat.
Berarti tidak membahayakan. Setiap tindakan oleh tenaga kesehatan yang diberikan kepada klien tidak membahayakan dan tidak menempatkan seseorang pada keadaan bahaya. Untuk memenuhi prinsip ini, setiap tenaga kesehatan perlu memahami dan telah teruji memenuhi prinsip-prinsip keamanan pasien (patient safety) dalam melakukan setiap tindakan kepada klien.
Setiap tenaga kesehatan harus memperhatikan dan menerapkan prinsip keadilan dalam memberi pelayanan kesehatan. Tidak membeda-bedakan klien berdasarkan suku, agama, ras, hubungan keluarga dan status sosial ekonomi di masyarakat.
Berarti berupaya untuk memenuhi perjanjian dan janji. Janji atau kontrak dengan klien harus dipenuhi dan tenaga kesehatan tidak boleh mengingkari janji yang telah diucapkan atau membohongi klien.
Veracity berarti menyampaikan kebenaran. Setiap tenaga kesehatan harus menyapaikan dengan sebenarnya tentang kondisi klien, risiko atau akibat dari suatu tindakan atau pengobatan yang diberikan kepada klien.
Setiap profesi memiliki nilai-nilai khas yang menandai identitas suatu profesi yang sering disebut dengan kode etik. Nilai-nilai dalam etik kesehatan bisa menjadi bagian dari nilai-nilai dalam etik profesinya, tetapi mungkin ada yang tidak menjadi etik profesi tersebut. Hal ini yang perlu dipelajari dan dipahami oleh semua calon mahasiswa untuk dapat menghargai dan berkolaborasi dengan profesi lain
Pada pendidikan interprofessional education masing-masing profesi akan diberi penugasan dalam menyampaikan nilai-nilai/etik dalam kode etik profesinya dan mengidentifikasi potensi konflik dan dilema etik yang mungkin muncul terkait nilai-nilai/etik profesinya
Dalam pembelajaran antar profesi, mahasiswa perlu memahami bahwa dalam bekerja dengan individu dan profesi lain, setiap anggota perlu menjaga iklim saling menghormati dan memiliki nilai-nilai Bersama.
Kompetensi inti terkait dengan nilai-nilai/etik antar profesi adalah sebagai berikut:
Nilai-nilai/etik antar profesi diharapkan bermanfaat dalam:
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dan ditanamkan kepada mahasiswa dalam pembelajaran nilai-nilai/etik antar profesi dalam dalam bekerja sama dengan individu dari profesi lain, perlu memperhatikan:
Model ini merupakan tahap awal dalam pembelajaran antar profesi pada mahasiswa. Pada tahap ini mahasiswa dari berbagai profesi belajar bersama, tetapi interaksi diantara mereka masih lebih sedikit dibanding tahap berikutnya.
Pada model ini aktivitas diarahkan untuk mahasiswa tingkat akhir untuk bekerja secara kolaboratif . Pada tahap ini mahasiswa telah memiliki pemahaman yang kuat tentang peran professional mereka sendiri dan dapat lebih terbuka terhadap peran dan pandangan dari rekan-reka mereka.
Model ini merupakan tahap yang paling kompleks dan lebih terintegrasi dan melibatkan mahasiswa profesi yang telah memiliki pengalaman klinis sebelumnya. Pembelajaran model ini menekankan pada penguasaan yang kuat terkait identitas profesi.
Proses pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran ditingkat diploma keatas perlu memperhatikan standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Dalam Permenristekdikti Nomor 44 tahun 2015 pasal 10 disebutkan bahwa standard proses pembelajaran yang merupakan kriteria minimal tentang pelaksanaan pembelajaran pada program studi untuk mencapai capaian pembelajaran tertentu meliputi karakeristik, perencanaan, pelaksanaan proses pembelajaran, dan bahan belajar mahasiswa.
Pembelajaran antar profesi akan lebih efektif menggunakan pembelajaran berpusat pada mahasiswa. Karakteristik proses pembelajaran kooperatif, pembelajaran harus bersifat holistik, terintegrasi, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif dan berpusat pada mahasiswa. Metode pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa menggunakan strategi belajar yang di dalamnya terdapat interaksi antara dosen, mahasiswa, dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik mata kuliah untuk mencapai kemampuan tertentu yang telah dirancang dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
Metode Pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa ada banyak jenisnya.Diantara metode tersebut antara lain diskusi kelompok, simulasi, studi kasus, pembelajaran kolaboratif, pembelajaran kooperatif, pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran berbasis masalah, dan lain-lain. Setiap matakuliah dapat menggunakan lebih dari satu metode pembelajaran dalam RPS. Demikian juga dalam pembelajaran etik antar profesi, dosen pengampu mata kuliah ini menggunakan beberapa metode pembelajaran sesuai dengan model pembelajaran.
Metode atau strategi pembelajaran yang dipilih dalam proses pembelajaran harus diarahkan untuk mencapai kemampuan tertentu atau capaian pembelajaran. Setiap mata kuliah memiliki beban untuk mencapai capaian pembelajaran lulusan tertentu yang sesuai dengan RPS dan kurikulum program studi. Capaian Pembelajaran lulusan yang dirumuskan tersebut harus memberi gambaran tentang isi materi pembelajaran lulusan harus mengacu pada deskripsi capaian pembelajaran dari Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sesuai dengan level kompetensi.
Sumber-sumber pembelajaran yang dapat digunakan dapat bermacam-macam, bergantung pada kompetensi yang ingin dicapai. Penguasaan tentang konsep dan prinsip-prinsip terkait nilai-nilai/etik antar profesi dapat menggunakan literature buku ajar atau literature review dari jurnal ilmiah dan kuliah interaktif dengan pakar terkait etik profesi yang akan berkolaborasi. Kasus-kasus dilematik yang membutuhkan analisis dan pembahasan dari aspek nilai-nilai/etik diperlukan untuk melatih mahasiswa berpikir kritis dan memecahkan masalah dalam kasus tersebut. Praktik lapangan menggunakan metode pembelajaran berdasarkan proyek (project-based learning) untuk menemukan kasus-kasus yang membutuhkan analisis dan pembahasan secara etik, juga akan membuat mahasiswa terpapar dengan kasus nyata yang ada di lapangan dan dapat mencoba merumuskan pemecahan masalahnya dengan berkolaborasi dengan mahasiswa dari profesi lain.
Setiap profesi kesehatan saat ini telah memiliki standar pendidikan dan standar kompetensinya masing-masing. Standar pendidikan dan standar kompetensi tersebut kemudian diterjemahkan oleh setiap institusi pendidikan menjadi sebuah kurikulum yang berlaku di institusi tersebut. Kurikulum didesain sedemikian rupa untuk memampukan peserta didik mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Salah satu kompetensi yang mungkin belum tercantum secara eksplisit dalam standar kompetensi maupun kurikulum institusi pendidikan profesi kesehatan adalah kompetensi kolaborasi dan kerjasama dalam tim pelayanan kesehatan. Hal ini menyebabkan belum tersedianya suatu program pendidikan interprofesi yang terstruktur di semua institusi pendidikan profesi kesehatan. Oleh karena itu, setiap institusi pendidikan diharapkan mengintegrasikan pendidikan interprofesi ke dalam kurikulumnya masing-masing.
Tantangan dalam pendidikan interprofesi kesehatan merupakan hal yang cukup alamiah mengingat perkembangan masing-masing profesi juga cukup berbeda. Tantangan dalam pelaksanaan pendidikan interprofesi meliputi substansi kebijakan dan teknis. Tantangan terbesar adalah aspek substansi yang meliputi persepsi dan budaya kolaborasi diantara profesi kesehatan. Aspek teknis pelaksanaan pendidikan juga merupakan tantangan dalam penerapan pendidikan interprofesi. Pendidikan interprofesi perlu dibuat dengan cerdas dan sistematis karena metode pendidikan interprofesi memberikan banyak manfaat terutama dalam hal pelayanan kolaboratif untuk pasien, memperkaya keilmuan antar profesi yang berbeda serta meningkatkan kepuasan peserta didik saat belajar dalam lingkungan kerja yang nyata. Namun bila tidak dipersiapkan dengan baik, metode pendidikan interprofesi ini justru akan memunculkan stereotypes, ketidakseimbangan kekuatan serta menurunkan kerjasama antar tim kesehatan.
Pada akhirnya semua institusi pendidikan profesi kesehatan perlu menerapkan pendidikan interprofesi dengan pendekatan interprofesi sepenuhnya yaitu menyelenggarakan sebuah blok/modul pembelajaran di mana seluruh topik dan kegiatan di dalamnya diarahkan untuk melengkapi peserta didik dengan kemampuan berkolaborasi dan bekerja sama dalam tim. Namun penting untuk ditekankan kembali bahwa kurikulum dan pembelajaran spesifik profesi sesuai dengan kompetensi spesifik masing-masing profesi masih diperlukan, mengingat landasan dalam kolaborasi adalah kematangan dalam kompetensi spesifik profesi masing-masing. Dalam kurikulum dan pembelajaran spesifik profesi ini, peserta didik akan mendapatkan bekal yang cukup untuk menjadikan mereka profesi yang handal.
Keterampilan kerja sama tim merupakan komponen penting dari kolaborasi interprofesi. Kerjasama tim yang efektif oleh tenaga kesehatan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien. Fakta yang terjadi saat ini, bahwa sulit sekali menyatukan berbagai profesi kesehatan ke dalam sebuah tim interprofesi. Hal tersebut disebabkan kurangnya kemampuan tenaga kesehatan untuk menjalin kerja sama yang efektif dan belum tumbuhnya budaya diskusi bersama profesi lain dalam menentukan keputusan klinis pasien. Kurangnya kerja sama tim dan perpecahan pada fungsi tim sering dikaitkan dengan kesalahan medis.
Keterampilan kerja sama tim sangat penting dimiliki oleh mahasiswa profesi kesehatan karena calon tenaga kesehatan harus disiapkan untuk memahami proses pengembangan tim, mengembangkan berbagai prinsip kerja sama yang menghargai nilai-nilai etis yang dianut oleh anggota kelompok, diskusi secara efektif dan berinteraksi serta berpartisipasi dengan anggota tim dan menghargai seluruh anggota tim.
Mahasiswa perlu berlatih bagaimana cara berpartisipasi dan menghargai seluruh anggota yang berpartisipasi secara kolaboratif dalam pengambilan keputusan, melakukan refleksi secara berkala terhadap posisi dan fungsi mereka terhadap kelompok peserta didik, praktisi dan pasien/ klien/keluarga. Mahasiswa kesehatan perlu dilatih untuk menciptakan dan menjaga hubungan kerja yang sehat dengan sesama praktisi, pasien/klien dan keluarga pasien, menghargai kode etik dalam tim, termasuk di dalamnya kerahasiaan, alokasi sumber daya dan profesionalisme.
| Waktu | Kegiatan |
|---|---|
| 10 menit | Pembukaan dan Ice Breaking Activity |
| 30 menit | Pemaparan Materi Kerjasama Tim dalam interprofessional education |
| 45 menit | Diskusi Kasus |
| 15 menit | Refleksi dan kesimpulan |
| Peserta | 10 orang |
|---|---|
| Waktu | 10 menit |
| Tujuan | Melatih kepekaan untuk membentuk suatu tim berdasarkan kesamaan yang dimiliki oleh para anggotanya. |
| Cara bermain |
|
| Evaluasi |
|
Definisi kerjasama tim
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kerja sama adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah, dan sebagainya) untuk mencapai tujuan bersama. Teamwork merupakan seperangkat nilai yang mendorong perilaku seperti mendengarkan dan konstruktif menanggapi sudut pandang diungkapkan oleh orang lain, memberi orang lain manfaat dari keraguan, memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkannya, dan mengakui kepentingan dan prestasi orang lain.
Kerjasama interprofesi dapat diartikan sebagai suatu kolaborasi yang terkoordinasi di antara berbagai profesi tenaga kesehatan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada pasien untuk mengoptimalkan efektivitas kinerja, efisiensi biaya dan meningkatkan kepuasan pasien. Praktik kerja sama interprofesi menekankan tanggung jawab bersama dalam manajemen perawatan, dengan proses pembuatan keputusan bilateral didasarkan pada masing-masing pendidikan dan kemampuan praktisi. Teamwork dalam kolaborasi merupakan bekerja dalam tim interprofesional baik lintas program, lembaga, disiplin ilmu ataupun tatanan masyarakat dalam mencapai visi dan tujuan bersama.
Tiga kondisi yang diperlukan untuk teamwork: 1) memiliki tujuan yang jelas yang diketahui semua anggota, 2) anggota tim bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut, 3) ada pertemuan rutin untuk meninjau efektivitas tim dan mendiskusikan bagaimana hal itu dapat ditingkatkan.
Manfaat kerja sama tim
Tahapan perkembangan tim
Tahapan perkembangan tim merupakan aspek penting dalam mewujudkan tim yang dinamis. Adapun tahapan perkembangan tersebut adalah sebagai berikut:
Dalam tahap ini Tim harus memfokuskan pada misinya dan membuat garis besar strategi yang akan ditempuh serta menetapkan tujuan, prioritas dan prosedur kerja serta peraturan bagi Tim anda. Bergerak (Strive). Dalam tahap ini peran dan tanggung jawab anggota Tim ditetapkan dengan jelas. Dalam tahap ini beberapa kendala akan dihadapi dengan penuh bijaksana bersama dengan seluruh anggota Tim, sehingga seluruh permasalahan dapat dihadapi dengan arif dan bijaksana.
Fase ini dimungkinkan untuk meningkatkan produktivitas secara maksimal. Dalam memecahkan masalah menggunakan umpan balik dari sesama anggota, manajemen konflik, kerja sama dan pembuatan keputusan yang efektif. Penguasaan terhadap wilayah secara cepat dan efektif dengan daya tahan yang tangguh.
Dengan kerja sama Tim yang kompak Tim akan mencapai puncak dengan mengatasi semua kendala-kendala yang ada, akhirnya mencapai prestasi yang luar biasa. Namun apabila dalam fase ini belum mencapai puncak idealnya adalah meninjau kembali Tim anda dengan melaksanakan konsolidasi upaya misalnya berkoordinasi secara maksimal. Di samping itu perlu meninjau kembali sasaran-sasaran yang telah ada, masih relevan atau tidak.
Prinsip kerjasama tim dalam kolaborasi interprofesi
Para praktisi perlu memahami beberapa prinsip dinamika kerja sama tim dan proses kerja kelompok agar kolaborasi interprofesi dapat efektif. Hal yang mendukung kolaborasi interprofesi, pembelajar/praktisi harus mampu:
Kasus pemicu
Seorang perempuan umur 40 tahun hamil anak kedua usia 24 minggu tinggal di pesisir pantai Toronipa suku Bajo dengan keluhan sering mengantuk sering BAK, sering haus, sering kesemutan, pengukuran LILA : 26 cm, tinggi badan 155 cm, BB sebelum hamil 55 kg, berat badan saat ini 62 kg. Riwayat penyakit keluarga : DM (ibu kandung), memiliki kebiasaan makan sering ngemil malam hari jenis makanan teh manis, biscuit, coklat dan jarang makan sayur dan buah. Riwayat persalinan sebelumnya pernah melahirkan bayi besar ditolong oleh dukun di rumah dengan kondisi bayi meninggal setelah lahir.
Hasil pemeriksaan Tanda tanda vital : KU baik, TD : 140/90 mmHg, Denyut Nadi: 68 x/menit, pernapasan : 16 X/menit, Suhu Badan : 37,2 ˚C.
Hasil pemeriksaan fisik: konjungtiva merah muda, sklera putih, muka tidak oedema, tidak ada pembesaran kelenjar tiroid, areola mamae kotor, ekstremitas atas : tangan kebas, oedema negatif, ekstremitas bawah : tungkai kebas, agak oedema, terdapat ulkus dengan diameter + 2,5 cm, kulit warna hitam/gelap, disertai ada PUS pada luka.
Hasil pemeriksaan abdomen : inspeksi pembesaran abdomen tidak sesuai dengan usia kehamilan, TFU : 2 jari atas pusat, ballotement positif, Auskultasi DJJ : 130 x/menit teratur. Hasil Recall konsumsi : energi : 1850 kalori, protein: 63 gram, lemak: 68 gram, karbohidrat : 386 gram. Hasil pemeriksaan laboratorium: GDS: 310 mg/dl, Hb : 11 gr%, Protein urine: +1.
Diskusikan bersama rekan kelompok Anda:
Penugasan kelompok
| Waktu | Kegiatan |
|---|---|
| 10 menit | Pembukaan dan ice breaking activity |
| 15 menit | Pemutaran video dan diskusi refleksi |
| 30 menit | Presentasi hasil diskusi pada permuan I |
| 15 menit | Role play/permainan peran (project-based learning) |
| 20 menit | Diskusi kelompok besar |
| 10 menit | Refleksi |
| Judul | Merangkai rantai profesi |
|---|---|
| Tujuan kegiatan | Mengembangkan kebersamaan dalam tim melalui kegiatan “chain game” |
| Bahan yang dibutuhkan | Keras origami 8 warna, gunting, staples kecil |
| Cara bermain chain game |
|
| Diskusi refleksi | Setelah kegiatan selesai, fasilitator meminta mahasiswa untuk menyampaikan:
|
| Pemutaran video | Interprofessional Clinical Learning Unit
Durasi: 2 menit 52 detik. Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=8XOTX0V9NDQ Video ini menunjukkan masalah yang muncul pada praktik sehari-hari akibat kurangnya kerjasama tim Just A Routine Operation Durasi: 13 menit 55 detik. Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=JzlvgtPIof4 Video menampilkan penuturan seorang pilot yang kehilangan isterinya pada sebuah operasi sinus rutin, akibat kurangnya kerja sama di antara tim kesehatan yang bertugas. Sang pilot kemudian menjelaskan bagaimana ia dan tim yang bekerja di bidang penerbangan mencegah terjadinya kecelakaan pesawat, agar dapat menjadi pembelajaran bersama. Interprofessional Competency: Collaboration Durasi: 2 menit 20 detik. Sumber: http://www.youtube.com/watch?v=a5VW_k43C3I Video ini menunjukkan masalah yang muncul pada praktik sehari-hari akibat kurangnya kolaborasi antara tim kesehatan, dan bagaimana penerapan kolaborasi dapat menyelesaikan masalah tersebut. |
| Diskusi refleksi | Setelah pemutaran video, peserta diajak berdiskusi dengan beberapa pertanyaan pemicu, antara lain:
|
Setelah mengikuti perkuliahan ini, Mahasiswa diharapkan dapat menjelaskan:
Proses dan tahapan perkembangan tim: hal yang sangat mendasar dalam mewujudkan keutuhan sebuah tim agar dapat bekerja dan berdaya guna adalah dengan melakukan perancangan tim yang baik. Ada 4 tahapan pembentukan tim:
Pembentukan Team atau team building adalah kegiatan membangun kerja sama team building sebagai langkah menyesuaikan tujuan di dalam tim serta masalah spesifik yang dihadapi. Sehingga pada praktiknya, aktivitas tertentu dilakukan demi terbangunnya kerja sama tersebut.
Seperti membangun hubungan interpersonal, penyusunan sasaran untuk mengatasi perbedaan persepsi tujuan, analisis peran untuk mengklarifikasi peran setiap anggota, sekaligus analisis proses guna membuat tim menjadi lebih efektif.
Dapat disimpulkan bahwa team building adalah suatu upaya untuk membangun kerja sama yang positif di lingkungan organisasi, guna tercapainya tujuan bersama secara efektif juga efisien.
Adapun tujuan dari program pelatihan membangun kerja sama tim di lingkungan organisasi yaitu sebagai berikut.
Tipe team building yang pertama yaitu personality-based dikemas dengan berfokus pada setiap anggota tim, sehingga peserta mampu mengenal rekan se tim dan diri sendiri secara mendalam.
Sesuai dengan namanya, tipe activity-based dilakukan berfokus pada aktivitas fisik. Tujuannya adalah untuk mengasah kemampuan tim dalam berkomunikasi, berkoordinasi, dan bekerja sama.
Membangun kerja sama team building melalui skill-based dilakukan dalam bentuk workshop. Adapun kemampuan yang terasah melalui program ini yaitu kemampuan menangani konflik, mengkritik, menerima kritik, serta memberikan argumen yang valid.
Problem solving-based dapat dilakukan melalui tantangan outdoor maupun indoor. Caranya yaitu menggunakan puzzle, kasus, atau berbagai masalah lain sebagai media pembelajaran.
Adalah tahapan ketika para anggota setuju untuk bergabung dalam suatu tim. Karena kelompok baru dibentuk maka setiap orang membawa nilai-nilai, pendapat dan cara kerja sendiri-sendiri. Konflik sangat jarang terjadi, setiap orang masih sungkan, malu-malu, bahkan sering kali ada anggota yang merasa gugup. Kelompok cenderung belum dapat memilih pemimpin (kecuali tim yang sudah dipilih ketua kelompoknya terlebih dahulu).
Dalam tahap ini tim akan bertemu dan mempelajari tentang peluang dan tantangan, dan kemudian merumuskan tentang tujuan (goals) dan mulai mengadakan pembagian tugas. Setiap anggota tim umumnya akan bekerja secara independen, namun tetap dalam satu kelompok bersama. Pada fase ini tugas utama fungsi adalah menyangkut orientasi. Para anggota akan berusaha mengarahkan persepsinya pada tugas dan juga rekan-rekannya dalam tim, dan mereka juga akan membahas batasan-batasan dari tugas, dan hal-hal yang terkait. Untuk bisa menuju ke tahapan selanjutnya setiap anggota tim harus meninggalkan kenyamanan individualnya karena topik yang akan dihadapinya memiliki risiko konflik.
Pada tahap ini para anggota bisa menyatakan pendapat tentang karakter dan integritas dari anggota lain dan diharapkan untuk menyuarakan pendapatnya. Jika mereka mendapati seseorang menghindari tanggung jawab atau berusaha melakukan dominasi, maka anggota tim yang lainnya bisa mempertanyakan tindakan tersebut kepada pimpinannya.
Kerap kali pada fase ini pemimpin yang telah dipilih dipertanyakan kemampuannya dan anggota kelompok tidak ragu-ragu untuk mengganti pemimpin yang dinilai tidak mampu.
Ketidakcocokan dan konflik pribadi harus diatasi sebelum tim dapat keluar dari fase ini. Dalam fase in terdapat kemungkinan anggota tim tidak bisa melewati storming, bahkan mungkin kembali masuk ke fase ini ketika ada tantangan baru atau perselisihan lagi. Beberapa tim dapat melewati tahap storming, tetapi bagi tim yang tidak dapat melewatinya, maka waktu, intensitas dan kerusakan yang terjadi pada tahap sebelumnya dapat bervariasi. Toleransi dari setiap anggota dan perbedaan harus menjadi pokok perhatian. Tanpa toleransi dan kesabaran tim akan gagal.
Pada tahap ini terdapat kemungkinan penurunan tingkat motivasi anggota, namun perbedaan yang terjadi juga akan dapat membuat anggota lebih kuat, lebih memiliki banyak keahlian, dan dapat bekerja lebih efektif sebagai tim. Untuk itu pimpinan tim harus lebih terbuka, tetapi tetap harus mengarahkan para anggotanya dalam mengambil keputusan dan berperilaku profesional. Dalam tahap ini setiap anggota tim harus menyelesaikan perbedaan mereka, sehingga masing-masing dapat terlibat dengan lebih menyenangkan.
Tahap ini adalah tahapan ketika individu-individu dan subgroup yang ada dalam tim mulai merasakan keuntungan bekerja bersama dan berjuang untuk menghindari tim tersebut dari kehancuran (bubar). Karena semangat kerja sama sudah mulai timbul, setiap anggota mulai merasa bebas untuk mengungkapkan perasaan dan pendapatnya kepada seluruh anggota tim.
Penyelesaian perbedaan pendapat ataupun konflik, dapat berakibat pada hubungan yang lebih akrab. Dengan demikian semangat kerja sama akan lebih meningkat. Pada tahap ini semua anggota tim mengambil tanggung jawab dan memiliki ambisi untuk bekerja demi keberhasilan tujuan tim. Mereka menerima anggota lain apa adanya, dan berupaya untuk bekerja sama Namun demikian terkadang ada salah satu anggota yang berniat menghindari konflik, dengan cara tidak menyampaikan gagasan-gagasan yang kontroversial ke dalam forum.
Tahap performing adalah tahapan merupakan titik kulminasi ketika tim sudah berhasil membangun sistem yang memungkinkan untuk dapat bekerja secara produktif dan efisien. Pada tahap ini keberhasilan tim akan terlihat dari prestasi yang ditunjukkan.
Dengan adanya tata tertib dan peraturan yang telah dikembangkan, maka akan lebih mudah bagi anggota kelompok untuk berkonsentrasi pada pencapaian tujuan bersama. Ini akan berdampak pada keberhasilan tim dalam mencapai tujuannya. Pada fase ini, mereka masih termotivasi dan memahami tugasnya, namun anggota tim kini telah kompeten, otonom dan mampu melakukan proses pengambilan keputusan tanpa pengawasan. Perbedaan pendapat dimungkinkan terjadi sepanjang disalurkan melalui mekanisme yang disepakati tim.
Tahapan perkembangan tim merupakan aspek penting dalam mewujudkan tim yang dinamis.
Dalam tahap ini tim harus memfokuskan pada misinya dan membuat garis besar strategi yang akan ditempuh serta menetapkan tujuan, prioritas dan prosedur kerja serta peraturan bagi tim Anda.
Dalam tahap ini peran dan tanggung jawab anggota Tim ditetapkan dengan jelas. Dalam tahap ini beberapa kendala akan dihadapi dengan penuh bijaksana bersama dengan seluruh anggota Tim, sehingga seluruh permasalahan dapat dihadapi dengan arif dan bijaksana.
Fase ini dimungkinkan untuk meningkatkan produktivitas secara maksimal. Dalam memecahkan masalah menggunakan umpan balik dari sesama anggota, manajemen konflik, kerja sama dan pembuatan keputusan yang efektif. Penguasaan terhadap wilayah secara cepat dan efektif dengan daya tahan yang tangguh.
Dengan kerja sama Tim yang kompak Tim akan mencapai puncak dengan mengatasi semua kendala-kendala yang ada, akhirnya mencapai prestasi yang luar biasa. Namun apabila dalam fase ini belum mencapai puncak idealnya adalah meninjau kembali Tim Anda dengan melaksanakan konsolidasi upaya misalnya berkoordinasi secara maksimal. Di samping itu perlu meninjau kembali sasaran-sasaran yang telah ada, masih relevan atau tidak.
Pembentukan tim dan kerja sama tim akan kurang efektif apabila terdapat keterbatasan SDM. Oleh karenanya dalam melakukan asuhan pelaksanaan kolaborasi dan kerja sama tim dalam bentuk kolaborasi akan sulit dilakukan karena keterbatasan SDM.
keikutsertaan profesi lain dalam melakukan asuhan dan penyelesaian masalah pasien di ruangan sangat penting dalam menyelesaikan tanggung jawab khususnya SDM yang mempunyai tanggung jawab manajerial.
Aktivitas menggabungkan pengetahuan dan pengalaman profesi lain untuk memutuskan perawatan, kerja sama Profesi sebagai tim dalam berbagi pengalaman dan keilmuan yang digabungkan menjadi suatu asuhan sesuai kebutuhan pasien. Baik itu saat bertemu dalam melakukan asuhan ataupun dalam pertemuan yang membahas kasus tertentu.
Regulasi yang mengatur pelaksanaan kolaborasi dalam melakukan perawatan pasien harus ditetapkan dan dilakukan sosialisasi sehingga semua anggota team dapat mengetahui secara detail apa isi regulasi tersebut.
Pengambil keputusan dari keseluruhan asuhan yang diberikan kepada pasien adalah ketua bersama anggota team sebagai keputusan bersama.
Penerapan pemberian informasi yang efektif kepada tim kerja yang didasarkan evidence base, setiap anggota team harus dapat memberikan informasi penting kepada anggota team yang lain.
Setiap profesi harus memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing dan bagaimana peran dan tanggung jawab tersebut saling melengkapi dalam memberikan perawatan/ asuhan kepada pasien/klien, keluarga dan masyarakat. Setiap profesi harus mengetahui dan menghargai peran dan tanggung jawab profesi lain dalam bekerja tim. Pemahaman dan sikap menghargai peran profesi lain sangat penting dalam kerja sama tim, karena banyak konflik yang terjadi diakibatkan oleh hal tersebut. Pada materi ini akan membahas terkait kualifikasi tenaga kesehatan, peran dan tanggung jawab profesi kesehatan dalam interprofessional serta kompetensi peran dan tanggung jawab profesi kesehatan dalam interprofessional.
Bahasan peran dan tanggung jawab dalam interprofesi ini bertujuan untuk:
Tenaga kesehatan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia tentang Kesehatan No 36 tahun 2014 merupakan setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan untuk jenis tertentu yang memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kesehatan. Tenaga kesehatan juga memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat agar masyarakat mampu meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat sehingga mampu mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.
Tenaga di bidang kesehatan terdiri atas tenaga kesehatan dan asisten tenaga kesehatan. Berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 pasal 11, tenaga kesehatan terbagi atas:
Apabila diperlukan dan untuk memenuhi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi di bidang kesehatan dan kebutuhan pelayanan kesehatan, Menteri dapat menetapkan jenis tenaga kesehatan lain dalam setiap kelompok tenaga kesehatan. Penetapan tersebut harus mempertimbangkan beberapa faktor, yaitu:
Peran adalah perilaku individu yang diharapkan sesuai dengan posisi yang dimiliki. Peran yaitu suatu pola tingkah laku, kepercayaan, nilai, dan sikap yang diharapkan dapat menggambarkan perilaku yang seharusnya diperlihatkan oleh individu pemegang peran tersebut dalam situasi yang umumnya terjadi.
Peran merupakan suatu kegiatan yang bermanfaat untuk mempelajari interaksi antara individu sebagai pelaku (actors) yang menjalankan berbagai macam peranan di dalam hidupnya, seperti dokter, perawat, bidan atau petugas kesehatan lain yang mempunyai kewajiban untuk menjalankan tugas atau kegiatan yang sesuai dengan peranannya masing-masing.
Peran/ tanggung jawab profesi kesehatan dalam Interprofessional adalah kemampuan seseorang dalam memahami peran profesi masing-masing dan peran profesi lain serta menggunakan pengetahuan tersebut untuk memberikan perawatan/asuhan kepada pasien/klien, keluarga dan komunitas.
Konsep peran dan tanggung jawab meliputi:
Macam-macam peran tenaga kesehatan dibagi menjadi beberapa, yaitu:
Komunikator adalah orang yang memberikan informasi kepada orang yang menerimanya. Komunikator merupakan orang ataupun kelompok yang menyampaikan pesan atau stimulus kepada orang atau pihak lain dan diharapkan pihak lain yang menerima pesan (komunikan) tersebut memberikan respons terhadap pesan yang diberikan.
Proses dari interaksi antara komunikator ke komunikan disebut juga dengan komunikasi. Selama proses komunikasi, tenaga kesehatan secara fisik dan psikologis harus hadir secara utuh, karna tidak cukup hanya dengan mengetahui teknik komunikasi dan isi komunikasi saja tetapi juga sangat penting untuk mengetahui sikap, perhatian, dan penampilan dalam berkomunikasi.
Tenaga kesehatan sebagai seorang komunikator seharusnya memberikan informasi secara jelas kepada pasien. Pemberian informasi sangat diperlukan karena komunikasi bermanfaat untuk memperbaiki kurangnya pengetahuan dan sikap masyarakat yang salah terhadap kesehatan dan penyakit. Komunikasi dikatakan efektif jika dari tenaga kesehatan mampu memberikan informasi secara jelas kepada pasien dan tenaga kesehatan diharapkan bersikap ramah dan sopan pada setiap perawatan atau asuhan yang diberikan.
Motivator adalah orang yang memberikan motivasi kepada orang lain. Sementara motivasi diartikan sebagai dorongan untuk bertindak agar mencapai suatu tujuan tertentu dan hasil dari dorongan tersebut diwujudkan dalam bentuk perilaku yang dilakukan. Motivasi adalah kemampuan seseorang untuk melakukan sesuatu, sedangkan motif adalah kebutuhan, keinginan, dan dorongan untuk melakukan sesuatu.
Peran tenaga kesehatan sebagai motivator tidak kalah penting dari peran lainnya. Seorang tenaga kesehatan harus mampu memberikan motivasi, arahan, dan bimbingan dalam meningkatkan kesadaran pihak yang dimotivasi agar tumbuh ke arah pencapaian tujuan yang diinginkan. Tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya sebagai motivator memiliki ciri-ciri yang perlu diketahui, yaitu melakukan pendampingan, menyadarkan, dan mendorong kelompok untuk mengenali masalah yang dihadapi, dan dapat mengembangkan potensinya untuk memecahkan masalah tersebut.
Fasilitator adalah orang atau badan yang memberikan kemudahan dalam menyediakan fasilitas bagi orang lain yang membutuhkan. Tenaga kesehatan juga harus membantu klien untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Tenaga kesehatan harus mampu menjadi seorang pendamping dalam suatu forum dan memberikan kesempatan pada pasien untuk bertanya mengenai penjelasan yang kurang dimengerti. Menjadi seorang fasilitator tidak hanya di waktu pertemuan atau proses penyuluhan saja, tetapi seorang tenaga kesehatan juga harus mampu menjadi seorang fasilitator secara khusus, seperti menyediakan waktu dan tempat ketika pasien ingin bertanya secara lebih mendalam dan tertutup.
Konselor adalah orang yang memberikan bantuan kepada orang lain dalam membuat keputusan atau memecahkan suatu masalah melalui pemahaman terhadap fakta-fakta, harapan, kebutuhan dan perasaan-perasaan klien. Proses dari pemberian bantuan tersebut disebut juga konseling.
Seorang konselor yang baik harus memiliki sifat peduli dan mau mengajarkan melalui pengalaman, mampu menerima orang lain, mau mendengarkan dengan sabar, optimis, terbuka terhadap pandangan interaksi yang berbeda, tidak menghakimi, dapat menyimpan rahasia, mendorong pengambilan keputusan, memberi dukungan, membentuk dukungan atas dasar kepercayaan, mampu berkomunikasi, mengerti perasaan dan kekhawatiran klien, serta mengerti keterbatasan yang dimiliki oleh klien.
Setiap profesi mempunyai peran dan tanggung jawab masing-masing yang mengacu pada undang-undang dan diatur pada keputusan Menteri Kesehatan atau Organisasi Profesi. Individu dalam profesi harus mampu mengidentifikasi peran dan tanggung jawab profesinya sendiri serta memahami dan menghormati peran dan tanggung jawab profesi lainnya. Penjelasan tentang peran, tanggung jawab serta kompetensi profesi lain dapat dilihat pada:
Dalam penerapannya, konsep peran dan tanggung jawab merupakan hal yang sangat krusial. Pada kondisi lapangan, profesi kesehatan sering mengalami tumpang tindih (overlapping). Penghargaan antar setiap profesi dan berdiskusi terkait pembagian peran sangatlah penting dalam pemberian perawatan/asuhan kepada pasien/ klien, keluarga dan masyarakat (Gambar 4).
Kompetensi peran dan tanggung jawab dalam interprofessional adalah kemampuan untuk mengaplikasikan pengetahuan tentang peran dan tanggung jawab profesinya dan peran yang lain untuk menilai dan menangani kebutuhan perawatan kesehatan pasien dan populasi yang dilayani dengan tepat. Adapun kompetensi tersebut adalah sebagai berikut:
Video “Interprofessional Competency: Role Clarification”
Video dengan durasi 2 menit 52 detik pada link: http://www.youtube.com/watch?v=Z0a3wwGOXHk (IPCLU, 2012). Video ini menunjukkan masalah yang muncul pada praktik sehari-hari akibat kurangnya klarifikasi peran tim kesehatan, dan bagaimana klarifikasi peran dapat menyelesaikan masalah tersebut.
Pertanyaan:
Kasus I
Seorang ibu 2 jam setelah melahirkan di RS mengeluh pusing dan mata berkunang-kunang. Ibu nampak lemas, TD: 150/100 mmHg, N: 86x/menit, kontraksi uterus baik, perdarahan normal.
Kasus II
Seorang pasangan suami istri datang ke RS mengeluh batuk dan demam sejak 2 hari yang lalu. Pasangan tersebut riwayat bepergian ke luar kota 7 hari yang lalu pada masa covid-19, istri sedang hamil 3 bulan. Hasil pemeriksaan rapid menunjukkan hasil reaktif pada pasangan tersebut.
Kasus III
Seorang perempuan, umur 60 tahun, datang ke puskesmas dengan keluhan luka di kaki kanan yang tidak sembuh sejak 3 minggu yang lalu. Riwayat kaki luka karena tidak sengaja menginjak kerikil tajam di halaman rumah, namun setelah diberi obat merah dan ditutup plester, luka tidak sembuh bahkan muncul bengkak dan kemerahan di sekitar luka dan mulai berbau. Akibatnya, pasien sulit untuk berjalan dan melakukan kegiatan sehari-hari.
Pertanyaan Kasus:
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami beban penyakit tiga kali lipat sehingga perlu adanya satu tindakan cerdas yang mampu mengatasi berbagai beban penyakit tersebut.
Salah satu yang dicanangkan oleh pemerintah agar Indonesia sehat adalah program PIS-PK yaitu program Indonesia sehat dengan pendekatan Keluarga. Program ini didukung oleh program sektoral lainnya yaitu Indonesia Cerdas, Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera. Rencana Indonesia Sehat selanjutnya menjadi rencana utama pembangunan kesehatan, yang selanjutnya direncanakan untuk diwujudkan melalui Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019 yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Nomor HK.02.02/Menkes/52/2015.
PIS-PK merupakan upaya Kementerian Kesehatan RI untuk mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), sehingga terciptalah program Indonesia Sehat secara kekeluargaan. Pendekatan keluarga terdiri dari enam tahapan, antara lain dukungan kesehatan Pelatihan keluarga PIS PK, pelaksanaan persiapan PIS PK, pelaksanaan kunjungan rumah dan intervensi awal PIS PK, dan pendataan keluarga seluruh keluarga di wilayah kerja Puskesmas.
Berdasarkan temuan kajian evaluasi pelaksanaan program PIS-PK di Puskesmas Sekaran, pelaksanaan pelatihan rumah sehat, pelaksanaan persiapan PIS-PK, pelaksanaan kunjungan rumah dan intervensi awal, pelaksanaan intervensi PIS-PK lanjutan, di PIS-PK. Kurangnya penggunaan indikator dalam pelaksanaan program. Pelayanan kesehatan dan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penerapan paradigma kesehatan dilakukan melalui strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, penguatan promotif dan preventif, serta pemberdayaan masyarakat. Strategi penguatan pelayanan kesehatan adalah dengan meningkatkan akses pelayanan kesehatan, mengoptimalkan sistem rujukan, dan meningkatkan kualitas dengan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan. Penyelenggaraan JKN didasarkan pada strategi perluasan tujuan dan manfaat (benefit), serta pengendalian mutu dan biaya. Semua ini untuk keluarga yang sehat.
Saat ini, Indonesia tengah mengalami perubahan pola penyakit yang sering disebut transisi epidemiologi yang ditandai dengan meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit tidak menular (PTM) seperti stroke, jantung, diabetes dan lain-lain. Dampak meningkatnya kejadian PTM adalah meningkatnya pembiayaan pelayanan kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah; menurunnya produktivitas masyarakat; menurunnya daya saing negara yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat itu sendiri, Perbaikan lingkungan dan perubahan perilaku ke arah yang lebih sehat perlu dilakukan secara sistematis dan terencana oleh semua komponen bangsa; untuk itu GERAKAN MASYARAKAT HIDUP SEHAT (GERMAS) menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya kesehatan, pemberdayaan masyarakat didukung perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan.
PIS-PK bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi keluarga dan anggotanya, meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Sasaran program Indonesia Sehat adalah meningkatkan status kesehatan dan gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Tujuan tersebut sejalan dengan tujuan utama RPJMN 2015-2019, yaitu: (1) meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu dan anak, (2) meningkatkan pengendalian penyakit, (3) meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan rujukan terutama di daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan, (4) memperluas cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat dan manajemen mutu SJSN Kesehatan, (5) memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, obat dan vaksin, dan (6) Meningkatkan daya tanggap sistem kesehatan.
Dua belas indikator utama tersebut adalah sebagai berikut.
Program pembangunan kesehatan Indonesia mengacu pada 3 (tiga) pilar yaitu paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan, pemenuhan universal health coverage. Pelaksanaan tiga pilar Program Indonesia Sehat tersebut mempunyai target sasaran seluruh usia mengikuti siklus kehidupan dilakukan lebih efektif jika melalui pendekatan keluarga.
Program PIS-PK adalah kampanye kunjungan rumah yang bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif, mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan JKN untuk Indonesia Sehat. Program ini dilaksanakan di seluruh puskesmas di Indonesia. Puskesmas memenuhi Permenkes No. 75 orang melakukan kunjungan rumah pada tahun 2014 untuk memperluas sasaran dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan. Kegiatan akses secara berkesinambungan mengintegrasikan kegiatan UKP dan UKM berdasarkan data rumah tangga. Puskesmas memberikan pelayanan kesehatan tidak hanya di dalam gedung, tetapi juga di luar gedung dengan mengunjungi keluarga di ruang kerjanya. Keluarga adalah fokus implementasi rencana Indonesia Sehat.
Seperti yang tertera pada kartu keluarga, keluarga adalah satu kesatuan keluarga inti (ayah, ibu dan anak). Sebuah rumah tangga dianggap terdiri dari beberapa rumah tangga jika ada kakek nenek atau orang lain di dalam rumah tangga tersebut. Untuk mengatakan sehat atau tidaknya suatu keluarga, keluarga adalah suatu lembaga dan unit terkecil dari masyarakat. Karena merupakan satu kesatuan masyarakat, maka keluarga memegang peranan penting dalam menentukan derajat kesehatan masyarakat. Kesehatan keluarga akan sangat menentukan derajat kesehatan masyarakat.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sangat tepat menetapkan pendekatan keluarga untuk keberhasilan pembangunan kesehatan. Keluarga sebagai unit sosial terkecil dianggap lebih efektif dalam mengatasi berbagai masalah kesehatan.
Sebagai acuan bagi Kemenkes, Dinkes Prov, Dinkes Kab/Kota, PKM dalam melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PIS-PK. Implementasi PIS-PK merupakan yankes di luar gedung PKM. Melalui kunjungan keluarga, Tim dapat memberikan intervensi awal permasalahan kesehatan di setiap anggota keluarga. Kondisi kesehatan keluarga dan permasalahannya dicatat pada Profil Kesehatan Keluarga yang menjadi acuan dalam melakukan evaluasi dan intervensi lanjut.
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat). Puskesmas bertanggung jawab atas satu wilayah administrasi pemerintahan, yakni kecamatan atau bagian dari kecamatan. Di setiap kecamatan harus terdapat minimal satu Puskesmas. Untuk membangun dan menentukan wilayah kerja Puskesmas, faktor wilayah, kondisi geografis dan kepadatan penduduk.
Salah satu program dari pengembangan IPE adalah praktek lapang berbasis praktek kolaborasi. Kegiatan praktek lapang kolaborasi di Poltekkes Kendari diimplementasikan ke dalam program PKLT (Praktek Kerja Lapang Terpadu). Pelaksanaan PKLT dilakukan dengan pendekatan interprofessional education-collaborative practice (IPE-CP) yang bertujuan untuk mempersiapkan tenaga kesehatan profesional di masa datang yang mampu bekerja dalam tim sehingga dapat meningkatkan kesehatan komunitas. PKL IPE-CP dalam melakukan pelayanan kesehatan menggunakan metode dengan pendekatan individu, keluarga dan masyarakat, sehingga mahasiswa mampu bekerja sama dengan pelayan kesehatan lain cara berkolaborasi antara interdisiplin ilmu, mahasiswa dengan masyarakat, dan mahasiswa dengan stakeholder. Melalui praktek IPE-CP mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah dan perbedaan antara ilmu yang dipelajari dan kenyataan di lapangan serta mampu berperan serta dalam kegiatan kemasyarakatan dan memotivasi masyarakat untuk berperan serta dalam program kebijakan pemerintah dibidang kesehatan seperti Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). Kegiatan PKLT untuk menyiapkan mahasiswa menjadi pelayan kesehatan yang memiliki kemampuan secara akademik dan/atau profesional, sehingga dapat menerapkan, mengembangkan, menciptakan ilmu pengetahuan/teknologi dan atau seni, menyebarluaskan dan mengupayakan manfaat ilmu yang didapat.
Dengan adanya IPE-CP diharapkan hasil temuan di lokasi IPE-CP dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk merencanakan program kesehatan di masa yang akan datang.
Implementasi social accountability, yaitu misi sosial institusi pendidikan untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat melalui program pendidikan PKL-Terpadu yang secara tidak langsung melalui peran serta mahasiswa maupun penyiapan mahasiswa untuk bisa menjadi profesional kompeten di masa datang sehingga dapat berkontribusi bagi peningkatan community health outcomes.
| GBMA | TIK | Pokok Bahasan | Waktu |
| Analisis Situasi Kesehatan Masyarakat dan targeted assessment | Mahasiswa mampu menganalisis situasi kesehatan masyarakat dan menentukan keluarga dan individu yang berisiko |
|
Hari ke 1-4 (termasuk berangkat, pembukaan di Kecamatan, MMD I, survey mawas diri) |
| Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) II | Setelah MMD II, mahasiswa memiliki rencana intervensi masalah kesehatan yang sudah disepakati dan didukung oleh semua pihak di tingkat desa | MMD II (Presentasi temuan masalah dan rencana intervensi pada komunitas, keluarga, dan individu bersama-sama masyarakat termasuk melakukan identifikasi sumber daya pendukung program intervensi) | Hari 5 |
| Pelaksanaan Program Intervensi Kesehatan dengan Konsep IPEC (Keperawatan, Kebidanan, Gizi, dan TLM) | Mahasiswa mampu melaksanakan program intervensi dalam rangka pemecahan masalah kesehatan yang ada di wilayah kerja dengan metode IPE-CP |
|
Hari 6-19
|
| Monitoring & Evaluasi Program | Mahasiswa mampu memonitor efektivitas IPE-CP dan pelaksanaan intervensi di tingkat komunitas, keluarga, dan individu |
|
|
| Penyusunan Laporan | Mahasiswa mampu menyusun laporan pelaksanaan IPE- CP yang terdiri dari laporan komunitas dan laporan keluarga binaan |
|
|
| MMD III | Mahasiswa mampu memaparkan hasil implementasi program selama PKL dan memberikan rekomendasi untuk tindak lanjut program | MMD III | Hari 20 |
| Penutupan kecamatan | Mahasiswa mampu memaparkan hasil temuan, implementasi program dan rekomendasi untuk tindak lanjut program |
|
Hari 21 |
Peserta PKL Terpadu dengan konsep IPE-CP adalah mahasiswa yang telah mengikuti mata kuliah IPE pada semester ganjil. Langkah-Langkah PKL Terpadu dengan Pendekatan IPE-CP
Kegiatan PKL IPE-CP meliputi (1) pembekalan yang dilakukan pada semua unsur yang terlibat dalam kegiatan agar memiliki kesamaan persepsi dalam mencapai tujuan PKL.(2) pelaksanaan kegiatan (3) evaluasi dan (4) seminar hasil PKL. Penjelasan secara rinci kegiatan PKL IPE-CP memerlukan pedoman yang dikembangkan dan disusun oleh pelaksana kegiatan setiap tahun kegiatan.
Pembekalan dilaksanakan secara terpisah pada Dosen Pembimbing dan mahasiswa. Pembekalan bertujuan menyamakan persepsi terhadap tujuan, proses dan penilaian PKL IPE-CP. Materi yang disampaikan pada saat pembekalan dosen pembimbing adalah:
Pelaksanaan PKL Terpadu disesuaikan dengan garis besar mata ajar PKL IPE- CP sehingga setiap pokok kegiatan PKL IPE-CP memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam menerapkan pelayanan berbasis praktek kolaborasi.
Evaluasi adalah kegiatan yang sangat penting, sehingga setiap dosen pembimbing seharusnya memiliki pemahaman yang sama tentang item evaluasi. Evaluasi sebaiknya dilakukan terhadap proses kegiatan mulai dari persiapan hingga kegiatan berakhir termasuk kemampuan dosen pembimbing dalam mengarahkan PKL IPE-CP dan pencapaian pembelajaran PKL oleh mahasiswa yang meliputi pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang core kompetensi IPE-CP dan kompetensi profesi serta kesehatan secara umum.
|
No |
Item Penilaian |
Bobot |
| 1 | Aspek problem solving cycle KK Binaan | 10 |
| 2 | Aspek problem solving cycle Komunitas | 10 |
| 3 | Penilaian intervensi KK Binaan | 10 |
| 4 | Penilaian intervensi Komunitas | 10 |
| 5 | Kompetensi interprofessional | 20 |
| 6 | Laporan Komunitas | 15 |
| 7 | Laporan keluarga binaan | 15 |
| 8 | Penilaian kompetensi profesi (individu) | 10 |
|
Jumlah |
100 | |
Seminar merupakan kegiatan yang tidak terpisah dari seluruh rangkaian kegiatan PKL IPE-CP. Seminar sebaiknya dilakukan secara terbuka, hal ini agar mahasiswa mengasah kemampuan dalam melakukan diseminasi hasil PKL IPE_CP dan mempertanggungjawabkan kompetensi profesi dan kolaborasi terhadap publik dari hasil penanganan kasus yang dikerjakan selama PKL. Kasus dipilih 1 setiap kelompok dengan jenis yang beragam. Seminar adalah kegiatan yang bertujuan untuk pendalaman dari penanganan kasus yang ditemukan selama kegiatan PKL, sehingga mahasiswa mampu mengembangkan keterampilan dalam melakukan pelayanan dan mampu bertanggungjawab terhadap tindakannya dalam memberikan pelayanan.
PKL IPE-CP merupakan bentuk pembelajaran menggunakan laboratorium masyarakat, kegiatan PKL IPE-CP mendukung peningkatan kemampuan kolaborasi mahasiswa dalam memberikan pelayanan yang terpusat pada pasien. Pembelajaran IPE dikelas dengan beban 2 SKS belum cukup untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam memberikan pelayanan kesehatan berbasis praktek kolaborasi.
1
Barr H. Toward a theoretical framework for interprofessional education_ Journal of Interprofessional Care_ Vol 27, No 1. 2012.
Beker LEELMASR. Relationships of power_ implications for interprofessional education_ Journal of Interprofessional Care_ Vol 25, No 2 [Internet]. 2010. Available from: https://doi.org/10.3109/13561820.2010.505350
BPPSDMK Kemenkes. (2019). Module Pelatihan Peningkatan Kapasitas Dosen dalam Pembelajaran Interprofessional Education (IPE).
Cahya Asri, A. and Budiono, I. (2019) ‘Pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga di Puskesmas’, Higeia Journal of Public Health Research and Development , 3(4), pp. 556–567. Available at: http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/higeiahttps://doi.org/10.15294/higeia/v3i4/31881.
Committee on Quality Health Care in America IoM. Crossing the Quality Chasm: A New Health System for the 21st Century. Washington, DC: National Academy Press; 2001.
Depkes, R. I. (2002). Buku Panduan Praktis Pelayanan Kesehatan Maternal dan Neonatal. YBP-SP-POGI-IDAI-Perinasia-IDI-JHPIEGO/MNH.
Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI. (2014). Pedoman Pengenalan Praktik Kolaborasi dan Pendidikan Interprofesi untuk Mahasiswa dan Profesional Muda Kesehatan (S. J. Olam & M. P. Julica (eds.)). Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI.
Freitag M CV. Handoff communication: using failure modes and effects analysis to improve the transition in care process. Qual Manag Health Care. 2011;20(103-9).
Friedman, M. M. (2010) Buku ajar keperawatan keluarga, teori dan praktik. Jakarta: EGC.
Gilbert JHV. Interprofessional education for collaborative, patient-centred practice. Can J Nurs Leadersh. 2005;18(2).
Gorontalo PK. MANFAAT YANG DIDAPATKAN MAHASISWA DALAM MENGIKUTI INTERPROFESSIONAL EDUCATION ( IPE ) DENGAN PENDEKATAN CASE STUDY Fakhriatul Falah. 2020;(2):1–5.
HPEQ Student – IYHPS. Buku Pedoman Pengenalan Praktik Kolaborasi dan Pendidikan Interprofesi untuk Mahasiswa dan Profesional Muda Kesehatan: Nusantara Health Collaborative. 2014.
Interprofessional Educational Collaborative, Practice IC, Values. Core Competencies for Interprofessional Collaborative Practice : 2016 Update. Interprofessional Educ Collab. 2016;10–1.
Interprofessional Education for Collaboration. Interprofessional Education for Collaboration. 2013.
IPCLU. (2012). Role Clarification (Interprofessional Competency). http://www.youtube.com/watch?v=Z0a3wwGOXHk
Kemenkes RI (2017) Buku Panduan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat), Warta Kesmas. Jakarta: Kemenkes RI. Available at: http://www.kesmas.kemkes.go.id/.
Kementrian Kesehatan RI (2016) Pedoman Umum Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga.. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.
Kementrian Kesehatan RI (2017) Buku Monitoring dan Evaluasi PIS-PK, Kemenkes RI. Jakarta: Kemenkes RI.
Kusumaningrum PR. Interprofesional Education ( IPE ) Sebagai Upaya Membangun Kemampuan Perawat Dalam Berkolaborasi Dengan Tenaga Kesehatan Lain. 2018;1(1).
Maria Oleinik, Lous Ryan Allen dan Raymon A Smego J. Interprofessional education_ a concept analysis – PMC. 2010.
Mubarak, W. I. (2011). Promosi Kesehatan untuk kebidanan (Vol. 38). Salemba Medika.
Mundakir. (2006). Komunikasi Keperawatan: Aplikasi dalam Pelayanan. Graha Ilmu.
Muzaham, F. (2014). Memperkenalkan Sosiologi Kesehatan. UI-Press.
Notoatmodjo, S. (2012). Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Rineka Cipta.
Novita, N., & Franciska, Y. (2011). Promosi kesehatan dalam pelayanan kebidanan. Salemba Medika.
Perry, A. G., & Potter, P. A. (2009). Basic nursing: Essentials for practice. Mosby, Elsevier.
Piterman L, Newton JM, Canny BJ. Interprofessional education for interprofessional practice: does it make a difference? 2010;193(2):92–3.
Prawirohardjo, S. (2014). Ilmu Kebidanan Sarwono Prawirohardjo. In Jakarta: Bina Pustaka Sarwono Prawiroharjo.
Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan. Pedoman Pembenrukan Unit Pengembangan Pendidikan Profesional Kesehatan (UP3K) Health Professional Education Unit (HPEU). 2016;
Reeves, Scott, Laure Perreier, Joanne Goldman DF. Interprofessional education_ effects on professional practice and healthcare outcomes – Reeves, S – 2013 _ Cochrane Library. 2013.
Sardiman. (2011). Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Raja Grafindo Persada.
Simatupang, E. J. (2008). Manajemen Pelayanan Kebidanan (1st ed.). EGC.
Suratri, M. A. L., Jovina, T. A. and Sulistyowati, E. (2019) ‘Pengetahuan Masyarakat dan Pelaksanaan Wawancara Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) di Beberapa Puskesmas di Indonesia’, Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan, 3(1), pp. 1–8. doi: 10.22435/jpppk.v3i1.1867.
Susanti Dyeri, Hesti Wulandari, Ryka Juaeriah, Modul Interprofessional Education; 2016.
Thistlethwaite, Jill e.Value-Based Interprofessional Collaborative Practice: Working Together in Health Care. New York: Cambridge University Press; 2012.
Toman KP, Probandari AN, R ABT. Interprofessional Education ( IPE ) : Luaran Masyarakat terhadap Pelayanan Kesehatan dalam Praktik Kolaborasi di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret. 2016;5(2).
Tully MP AD, Dornan T, Lewis PJ, Taylor D, WassV. The causes of and factors associated with prescribing errors in hospital inpatients: a systematic review. Drug Saf. 2009;32:819-36.
UP3K Poltekkes Kemenkes Jakarta 1. Buku Pedoman Modul Interprofessional Education Program Studi Pendidikan Vokasi. 2017.
Wall R. Active participation. Aviat Week Sp Technol (New York). 2007;167(8):71–2.
Woods DM HJ, Angst D. Improving clinical communication and patient safety: clinician-recommended solutions. Agency for Healthcare Research and Quality. 2008.
Yusuf S. Pengembangan Model Interprofessional Education di FIK UIN Alauddin Makassar. 2015;
2
Penerbit Buku Poltekkes Kemenkes Kendari merupakan media diseminasi luaran Tri Dharma Perguruan Tinggi pada cakupan ilmu-ilmu kedokteran, kesehatan, dan biomedis yang tersedia dalam format buku. Melalui program Penerbitan Ilmiah yang saat ini dinaungi oleh Unit Jurnal dan Hak Atas Kekayaan Intelektual, Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Penerbit Buku Poltekkes Kemenkes Kendari mulai dibentuk sejak tahun 2021 dan menjadi Anggota ISBN Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.